Mayoritas orang awam mengonsumsi obat sesudah makan, padahal tidak semua obat waktu konsumsinya sesudah makan. Ada yang dikonsumsi saat lambung kosong, saat makan, dan sesudah makan. Jika Anda masih berpersepsi bahwa minum obat harus sesudah makan, sebaiknya mulai hapus persepsi tersebut. Karena bisa berdampak pada terapi yang terhambat dan bahkan muncul efek samping baru. Apakah yang dimaksud dengan sebelum makan adalah sesaat sebelum makan? Bukan ternyata.
Lalu bagaimana batasan waktu yang jelas diantara ketiga waktu tersebut?
SAAT LAMBUNG KOSONG
Yang
dimaksud dengan sebelum makan adalah pada saat lambung kosong, yaitu 1 jam
sebelum makan atau 2 jam sesudah makan. Kondisi saat lambung kosong digunakan
untuk obat-obat yang penyerapannya terganggu dengan adanya makanan. Misalnya
beberapa antibiotik seperti tetrasiklin, eritromisin, kloramfenikol, dan
azithromisin. Jika dikonsumsi bersama makanan, kadar obat yang masuk ke dalam
darah dapat berkurang sehingga efek obat yang diharapkan tidak tercapai, bahkan
dapat terjadi resistensi (kekebalan bakteri terhadap obat meningkat) sehingga
penyakit tidak sembuh. Obat-obat maag dengan tujuan menetralisir asam lambung
seperti Antasid, Ranitidin, dan Lansoprazole sebaiknya juga dikonsumsi saat
lambung kosong. Antasida sebaiknya tidak dikonsumsi bersama obat-obat lain
karena hampir semua obat mempunyai interaksi dengan antasida.
SAAT MAKAN
Yang
dimaksud saat makan adalah sesaat sebelum makan, kurang lebih 10-15 menit
sebelum makan atau 10-15 menit sesudah makan. Obat-obat yang dikonsumsi bersama
makanan adalah golongan obat antidiabetes seperti glibenklamid dan glimepiride.
SESUDAH MAKAN
Yang
dimaksud dengan sesudah makan adalah 30-60 menit sesudah selesai makan.
Biasanya dilakukan untuk obat-obat yang mengiritasi lambung seperti asam
mefenamat, piroksikam, dan deksamethason. Juga dilakukan untuk obat-obat yang
penyerapannya terbantu dengan adanya makanan seperti fenitoin dan propranolol.
INTERVAL WAKTU
Selain
memperhatikan waktu mengonsumsi obat, perhatikan pula interval waktu konsumsi
obat. Jika obat diminta diminum 2 kali sehari, maka interval yang tepat adalah
setiap 12 jam. Jika dikonsumsi pukul 7 pagi, maka baru dikonsumsi lagi pukul 7
malam. Hal ini terkait dengan ketersediaan obat di dalam tubuh. Tujuan diminum 2
kali atau 3 kali adalah untuk menjaga kadar obat di dalam tubuh berada dalam
kadar kisaran terapi, yaitu kadar obat yang memberikan efek menyembuhkan. Hal
ini tergantung dari sifat dan jenis obatnya. Nah, jika obat yang mestinya
diminum 2 kali sehari diminum pagi dan siang (jarak hanya 6 jam), maka mungkin
dapat menumpuk kadarnya dalam tubuh yang bisa memberikan efek tidak diinginkan,
sementara interval waktu minum berikutnya menjadi terlalu panjang yang
memungkinkan kadar obat dalam darah sudah minimal atau bahkan dibawah rentang
terapi sehingga tidak berefek.
Semoga
bermanfaat.
Komentar
Posting Komentar